A Review Of law firm jakarta selatan

Cara mengurus akta kematian dapat dilakukan oleh warga masyarakat di Disdukcapil terdekat. Kenapa akta kematian pun perlu untuk segera diurus?

Kami menangani setiap pekerjaan dengan pendekatan yang menyeluruh, efektif dan transparan, untuk membantu Klien dalam aspek hukum dalam hal investasi atau aksi korporasi lainnya, serta mendampingi klien dalam proses hukum yang adil dan setara.

Persetujuan tersebut tidak dapat ditarik kembali, selain dengan kesepakatan dari kedua belah pihak atau dikarenakan alasan yang ditentukan oleh undang-undang. Persetujuan ini harus dilaksanakan dengan itikad baik.

Thus, Yusty Purba & Co copyright the proffessionalism, integrity and prudence to handling the lawful concerns and regarding the code of ethics of advocates and the applicable regulation in Indonesia.

We provide the expert services of legislation firm Kuningan Jakarta. When your Business office is inside the Kuningan area, Jakarta, let’s fulfill to debate problems with your company, perhaps we can offer the best Alternative for your business.

Misalnya, dalam perjanjian waralaba restoran antara A sebagai pemberi waralaba dan B sebagai penerima waralaba, terdapat klausul yang melarang B untuk membagikan atau mengungkapkan resep rahasia. Jika B membagikan atau mengungkapkan resep kepada pihak ketiga, tindakan ini dianggap sebagai wanprestasi.

Wanprestasi adalah kelalaian dalam bertindak. Saat salah satu pihak tidak mampu melaksanakan kewajibannya, dalam hal ini menepati janji yang telah Ia buat, maka tindakan tersebut termasuk ke dalam wanprestasi.

Ganti rugi dalam hukum perdata dapat timbul dikarenakan wanprestasi akibat dari suatu perjanjian atau dapat timbul dikarenakan oleh perbuatan melawan hukum.

Kerugian yang harus diganti meliputi kerugian law firm jakarta selatan yang dapat diduga dan merupakan akibat langsung dari wanprestasi, artinya ada hubungan sebab-akibat antara wanprestasi dengan kerugian yang diderita.

Ganti rugi law firm jakarta selatan yang wanprestasi ditentukan dalam perjanjian, yang dimaksudkan dengan ganti rugi yang ditentukan dalam perjanjian adalah suatu model ganti rugi karena wanprestasi dimana bentuk dan besarnya ganti rugi tersebut sudah ditulis dan ditetapkan dengan pasti dalam perjanjian ketika perjanjian ditanda tangani, walaupun pada saat itu belum ada wanprestasi.

Dengan kata lain, tidak ada orang lain atau pihak ketiga yang ditarik sebagai lawan. Hanya ada satu pihak yaitu pemohon.

Ada berbagai faktor yang menjadi sebab mengapa wanprestasi dapat terjadi. Diantaranya sebagai berikut.

Artinya, kalau mereka sudah bercerai pada saat pewaris meninggal dunia, maka suami/isteri tersebut bukan merupakan ahli waris dari pewaris.

Pada dasarnya, wanprestasi adalah perbuatan seseorang yang tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam perikatan, dan termasuk ke dalam ranah hukum perdata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *